A. PENDAHULUAN
Secara tradisional, "kurikulum" biasa dimengerti sebagai serangkaian program yang berisi rencana-rencana pelajaran yang telah disusun sedemikian rupa yang dapat dipakai secara langsung oleh guru untuk mengajar.[1] Guru beranggapan bahwa semua yang telah disusun dalam rencana-rencana pelajaran itu harus diikuti setiap detailnya dengan setepat mungkin. Akibat dari pengertian ini guru menjadi frustrasi karena ketika dipraktekkan, semua hal dalam rencana pelajaran itu tidak dapat diikuti semuanya dengan tepat. Tapi guru merasa rencana pelajaran itulah satu-satunya pedoman utama yang harus diikuti karena pelajaran yang ada di kurikulum itu dibuat oleh para ahli, sehingga pasti sudah baik dan mereka tidak perlu mengubahnya lagi. Guru akhirnya makin lama makin terpancang dengan rencana pelajaran yang telah disusun tsb. dan tidak dapat mengembangkan idenya sendiri sehingga bahan dalam kurikulum itu bukannya menjadi penolong bagi GSM tapi malah menjadi penghalang bagi guru untuk berkembang.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari pendahuluan diatas pemalakah dapat menarik beberapa permasalahan diantaranya :
1. Apa pengertian kurikulum itu ?
2. Apa sajakah komponen kurikulum itu ?
3. Apa asas kurikulum itu ?
C. PEMBAHASAN
1. Pengertian Kurikulum
Dalam arti kontemporer "kurikulum" diartikan secara lebih luas, karena kurikulum tidak lagi menekankan pada daftar isi materi rencana pelajaran yang memiliki topik-topik yang telah disusun, tapi lebih menekankan kepada pengalaman-pengalaman proses belajar mengajar yang dapat diberikan kepada para murid dalam konteks dimana murid-murid berada[2].
Dalam konteks pelayanan anak Kristen "kurikulum" dimengerti sebagai program pengajaran lengkap untuk anak-anak yang di dalamnya mencakup daftar subyek/topik pengajaran dalam Alkitab yang telah diintegrasikan dengan pengalaman-pengalaman untuk disesuaikan dengan konteks gereja setempat yang berdasarkan prinsip-prinsip Alkitab dan yang berpusat pada Kristus serta dipimpin oleh Roh Kudus untuk tujuan pertumbuhan rohani murid (anak didik).
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)[3]
Dari pengertian di atas, jelas bahwa kurikulum bukanlah program pengajaran yang disusun terpisah dari Alkitab. Namun sebaliknya program pelajaran yang ada di kurikulum adalah rencana pelajaran yang disusun berdasarkan topik-topik yang menunjang pertumbuhan rohani sesuai yang diajarkan Alkitab.
2. Komponen Kurikulum
Kurikulum memiliki lima komponen utama[4], yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
a. Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing.
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu. .
Sedangkan yang dimaksud evaluasi ada dua macam yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi kurikulum.
b. Materi Pembelajaran
Isi kurikulum adalah materi atau bahan pelajaran dan pengetahuan atau pengalaman belajar yang harus diberikan peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama.
c. Strategi pembelajaran
Strategi adalah pola-pola umum kegiatan guru dan murid dalam perwuudan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan yang telah digariskan
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
d. Organisasi Kurikulum
Organisasi boleh dikatakan penyusunan bahan materi atau isi kurikulum yang menjadi bahan seorang pendidik dalam menyampaikannya. Dalam literature lain dijelaskan bahwa organisasi adalah pengaturan dan pengelolaan semua komponen yang ada pada kurikulum[5]
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama[6]
Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran[7], yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
e. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)[8]
3. Macam-macam Dasar/Asas/Landasan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam
1. Dasar Filosofis
Dasar filosofis adalah dasar pemikiran yang mendalam untuk menggambarkan dan menyatakan pandangan yang sistematis dan komprehensif tentang pendidikan, jadi dalam dasar ini perlu adanya pemikiran yang serius, secara matang, maka yang menjadi dasar disini adalah meliputi dua hal yaitu ; dasar falsafah Negara dan dasar falsafah pendidikan, dengan adanya falsafah tersebut maka materi yang ada dalam pendidikan akan seimbang dengan adanya antara logika dengan ilmu, etika dengan nilai dan estetika dengan seni. Disamping itu dengan dasar filosofis tersebut, maka akan terumuskan tujuan pendidikan, siapa yang menjadi pendidik dan siapa yang menjadi siswa didik, apa isi pengajaranya dan bagaimanaj cara dan proses dalam pendidikan ketika sedang berlangsung.
Sedangkan pada kurikulum pendidikan agama islam, dasar filosofis dimaksudkan agar dalam menyusun rendana dan mengembangkan kurikulum hendaknya berpegang atau berlandaskan nilai-nilai yang dijadikan pegangan dalam hidup dan kehidupan seseorang dan masyarakat. Nilai-nilai filosofis yang dimaksud bersumber pada ajaran agama islam dan nilai-nilan budaya yang berkembang pada masyarakat.
Dengan berdasar pada nilai-nilai tersebut, akan menjawab pertanyaan mendasar, umpamanya siapa manusia, untuk apa manusia hidup, akan kemana setelah hidup, apa yang harus, dan apa yang tidak patut dilakukan.
2. Dasar sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang berhubungan dengan aspek kehidupan dan norma yang ada dalam masyarakat termasuk didalamnya ekonomi, politik, ketenagakerjaan, dll. Disamping itu dasar sosiologis akan memberikan dasar tentang apa yang akan diajarkan atau yang akan dipelajari harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu dan teknologi.
3. Dasar Organisatoris
Dasar organisatoris yaitu meberikan dasar pada bentuk bahan pelajaran disusun, bagaimana luas dan urutanya atau dapat dikatakan sebagai dasar dengan pola dan struktur kurikulum mata pelajaran terpisah atau kurikulum yang mengkorelasikan mata pelajaran dalam bentuk bidang study, ataukah kurikulum yang terintegrasi.
4. Dasar Psikologis
Dasar psikologis adalah dasar yang memberikan prinsip tentang perkembangan anak dalam berbagai aspek serta caranya dalam belajar, agar bahan yang disediakan dapat dicerna dan dikuasai sesuai dengan taraf perkembanganya[9]. Namun psikologi yang digunakan disini secara khusus ada dua psikologi, yaitu psikologi belajar, yang berkaitan dengan teori belajar maka pengembangan kurikulum harus sejalan dengan proses belajar siswa. Dan yang kedua psikologi perkembangan. Hal ini berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani siswa.
5. Dasar Agama
Dasar agama adalah dasar yang memberikan dan mengingatkan kita dalam melakukan suatu hal yang berkaitan dengan agama islam baik itu dalam dunia pendidikan ataupun yang lainya. Dalam dasar agama ini sangatlah penting dan perlu diperhatikan dengan adanya menfaat dan madlorot dalam suatu hal yang telah dilakukan ataupun dalam pengembangan kurikulum itu. Maka dalam pengembangan kurikulum PAI sangatlah penting dan perlu diperhatikan karena tanpa memperhatikan dasar agama, dalam pengembangan kurikulum tidak dapat mengontrol manfaat dan madlorot dalam mengembangkan kurikulum itu sendiri. Pada dasarnya dalam dasar agama ini perlu adanya pemikiran-pemikiran yang serius sehingga tidak terdapat kejanggalan-kejanggalan yang tidak diinginkan.
Dasar tentang kurikulum ini sebenarnya sudah tersirat dalam hadis Nabi, SAW yang berbunyi : “barang siapa yang menginginkan hidup bahagia didunia maka ia wajib meiliki ilmu duniawi, dan barang siapa yang menginginkan hidup bahagia di akhirat, maka ia wajib memiliki ilmu ukhrawi. Dan barang siapa yang menginginkan duniawi dan ukhrawi maka ia harus/wajib memiliki keduanya”
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang, 2003.
________. Kurikulum Berbasis Kompetensi; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang, 2003.
________. Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang, 2003.
E. Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya, 2003.
_________. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya, 2004.
_________. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya, 2006.
Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007.
Muslam, Drs. H. M.Ag., M.Pd. Pengembangan kurikulum PAI, PKPI2, 2008.
Muslam, Drs. H. M.Ag., M.Pd. Pengembangan kurikulum MI/PAI SD, PKPI2, 2008.
Nana Sudjana, Dr., Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, _________, 1987.
[1] Tim Pengembang MKDK. 2002.. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
[2] Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya
[3] Depdiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
[4] Muslam, 2008, Pengembangan Kurikulum MI/PAI SD, Teoritis dan Praktis, Semarang: PKPI2, hal 7-14
[5] Muslam, Pengembangan Kurikulum MI/PAI SD, Teoritis dan Praktis, Semarang: PKPI2, hal 22
[6] E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
[7] Depdiknas, 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
[9] S. Nasution, Pengembangan Kurikulum,
0 komentar:
Posting Komentar