web 2.0
"INFORRMATIKA SERVICE CENTER" Pusat Informasi & Konsultasi (Melayani Service Komputer, Kursus Teknisi Komputer, Privat/group; 085 742 264 622

Rabu, 15 September 2010

TANGGUNG JAWAB DAN KUALIFIKASI KONSLATOR

BAB I

PENDAHULUAN

   Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, fasilitator, dan instruktur.
  (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6). Masing- masing kualifikasi pendidik, termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.


¨Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan individu dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum. Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling.
  Konselor adalah pengampu layanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal







BAB II

TANGGUNG JAWAB KONSLATOR

1.         Dalam melaksanakan hak dan kewajibannya Konselor wajib mengaitkannya dengan tugas dan kewajibannya terhadap klien
2.         Konselor tidak dibenarkan menyalahgunakan jabatannya sebagai konselor untuk maksud mencari keuntungan pribadi atau maksud lain yang merugikan klien, atau menerima komisi atau balas jasa dalam bentuk yg tidak wajar rofesi sesuai kode etik untuk kepentingan dan kebahagiaan klien begitu klien tetap dilindungi dan tidak dirugikan.
3.         Tugas dan tanggung jawab konselor tidaklah ringan. Untuk menjadi konselor yang baik dan profesional, seseorang¨harus bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan klien (siswa), serta dapat bekerja sama dengan pihak-pihak¨terkait.
 Menurut Agus Mulyadi dalam buku 'Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling' (2003), prinsip bimbingan adalah melayani¨semua individu, berhubungan dengan pribadi dan perilaku yang unik dan dinamis. Perilaku yang dinamis mengandung¨makna bahwa individu terus berkembang dan tidak statis.¨Pelayanan bimbingan individu hendaknya diimplementasikan secara kongkret di sekolah.
 Hal ini penting, karena semata-¨mata memfokuskan diri pada anak-anak bermasalah atau anak yang sering melanggar peraturan, akan membuat¨kegiatan bimbingan mengabaikan siswa lain. Padahal golongan siswa ini juga memerlukan bantuan untuk memelihara¨dan mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya.¨Layanan bimbingan dan konseling hendaknya juga terfokus pada masalah pribadi dan perilaku individu, bukan pada hal-¨hal lain. Masalah-masalah lain, seperti masalah kesehatan atau keuangan, hendaknya dipandang sebagai bahan¨pelengkap dalam upaya memberikan bantuan kepada individu, bukan sebagai fokus utamanya.¨Layanan bimbingan dan konseling juga tak sama antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun permasalahan¨yang dialami memiliki kesamaan. Biasanya, latar belakang atau kondisi penyebabnya berbeda. Ini tentu membawa¨konsekuensi pada strategi pemberian bantuan yang berbeda pula. Sebagai contoh, siswa yang sering membolos dapat¨disebabkan faktor tak ada ongkos transportasi, masih membantu orangtua mencari nafkah, orangtua kurang peduli pada¨pendidikan, konflik dengan teman di sekolah, sampai konflik dengan guru tertentu.¨Individu terus berkembang dan tidak statis. Masalah yang dirasakan saat ini mungkin tak lagi dirasakannya di saat¨mendatang. Bantuan yang cocok diberikan bagi masalah individu saat ini, belum tentu cocok jika diterapkan pada waktu¨yang akan datang.¨Sumber masalah memang dapat berasal dari diri individu itu sendiri, dari lingkungan, atau dari keduanya. Seorang siswa¨yang kurang memiliki rasa percaya diri, misalnya, akan sulit melakukan penyesuaian dengan teman-temannya, bahkan¨dapat membuat prestasi belajarnya terhambat karena terlalu khawatir akan apapun yang dilakukannya.¨Dalam konteks ini, konselor sebaiknya berperan menumbuhkan rasa percaya diri siswa tersebut, dengan mengubah¨ketidakbermaknaan diri menjadi pribadi yang bermakna, atau mengubah posisi inferior menjadi superior. Beberapa hal¨yang dapat dilakukan, misalnya, dengan menumbuhkan kesadaran siswa yang bersangkutan tentang berbagai¨keunggulan yang dimiliki, melihat peran dan peluang yang dapat dimainkan siswa di antara teman-temannya, atau¨memberikan beberapa kegiatan yang secara cepat dapat diselesaikannya dengan baik.¨Dipandang dari tujuan, fungsi, serta prinsip bimbingan dan konseling, seorang konselor harus dapat berperan dengan¨baik dan profesional dalam melaksanakan tugas. Konselor yang baik jangan memandang siswa itu nakal akan tetapi apa¨yang membuat siswa itu nakal, sehingga kesan sebagai 'polisi sekolah' tidak akan melekat pada diri konselor.¨Untuk menjadi konselor yang baik dan profesional, seseorang harus bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan¨klien (siswa), serta dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yaitu kepala sekolah, staf administrasi, wali kelas,¨guru mata pelajaran, dan orangtua. Pada akhirnya, kerja keras dan kesungguhan konselor sekolah dalam melaksanakan¨tugas dan tanggung jawab merupakan kunci utama keberhasilan pendidikan.¨

STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK¨DAN KOMPETENSI KONSELOR

. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi: (a) memahami secara mendalam konseli yang dilayani, (b) menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
(c) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
(d) mengembangkan profesionalitas profesi secara berkelanjutan,
(e) yang dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.

B. Kualifikasi Akademik Konselor¨Kualifikasi akademik konselor satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:
¨1. Sarjana pendidikan (S1) dalam bidang bimbingan dan konseling.
¨2. Berpendidikan profesi konselor.¨
C. Kompetensi Konselor¨Mengacu kepada empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, kompetensi akademik dan profesional konselor dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial sebagai berikut:
¨KOMPETENSI¨SUB KOMPETENSI¨

A. KOMPETENSI PEDAGOGIK¨
1. Menguasai teori dan praksis pendidikan¨
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya¨
1.2 Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran¨
1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan¨
2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku individu¨
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran layanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan¨
2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individulaitas dan perbedaan individu terhadap sasaran layanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan¨
2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran layanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan¨
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran layanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan¨
2.5. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran layanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan¨
3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan¨
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal¨
3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus¨
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah¨
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN¨

4. Beriman dan bertakwa¨kepada Tuhan Yang Maha Esa¨
4.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa¨
4.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain¨
4.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur¨
5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih¨
5.1 Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi¨
5.2 Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya¨
5.3 Peduli terhadap kemaslahatan individu pada umumnya dan konseli pada khususnya¨
5.4 Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.¨
5.5 Toleran terhadap permasalahan individu¨
5.6 Bersikap demokratis.¨
6. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat¨
6.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten )¨6.2 Menampilkan emosi yang stabil.¨
6.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan¨
6.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap individu yang menghadapi stres dan frustasi¨
7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi¨
7.1 Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif¨
7.2 Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri¨
7.3 Berpenampilan menarik dan menyenangkan¨
7.4 Berkomunikasi secara efektif¨
C. KOMPETENSI PROFESIONAL¨
8. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli¨
8.1 Menguasai hakikat asesmen¨
8.2 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan layanan bimbingan dan konseling¨
8.3 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling¨
8.4 Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.¨
8.5 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.¨
8.6 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan¨
8.7 Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling¨
8.8 Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat¨
8.9 Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen¨9. Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling¨
9.1 Memahami dan mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.¨
9.2 Memahami dan mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.¨
9.3 Memahami dan mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.¨
9.4 Memahami dan mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.¨
9.5 Memahami dan mengaplikasikan pendekatan /model/jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.¨
9.6 Menguasai dan mampu mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.¨
10. Merancang program Bimbingan dan Konseling¨
10.1 Menganalisis kebutuhan peserta didik¨
10.2 Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan¨
10.3 Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling¨
10.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling¨
11. Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif¨
11.1 Melaksanakan program bimbingan dan¨konseling.¨
11.2 Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam layanan bimbingan dan konseling.¨
11.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli¨
11.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling¨
12. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.¨
12.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling¨
12.2 Melakukan penyesuaian proses layanan bimbingan dan konseling.¨
12.3 Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi layanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait¨
12.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling¨
13. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional¨
13.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional.¨
13.2 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional lain.¨
13.3 Menyelenggarakan layanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor¨
13.4 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli.¨
13.5 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan¨
13.6 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi¨
13.7 Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor¨
14. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling¨
14.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian¨
14.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling¨
14.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling¨
14.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling¨
D. KOMPETENSI SOSIAL¨
15. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja¨
15.1 Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja¨
15.2 Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja¨
15.3 Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)¨
16. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling¨
16.1 Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi¨
16.2 Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling¨
16.3 Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi¨
17. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi¨
17.1 Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain¨
17.2 Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling¨
17.3 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain.¨
17.4 Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain¨sesuai dengan keperluan¨


BAB III

PENUTUP
Demikian makalah kami persembahkan untuk teman-teman, meskipun dengan serba singkat dan penuh kekurangan semoga dapat dijadikan referensi ataupun bahan diskusi. Paling tidak dapat memberikan kepada kita sedikit wawasan mengenai tema yang telah dibahas pemakalah.


0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar

free counters

¾