A. PENDAHULUAN
Pendidikan Agama merupakan satu dari tiga subjek pelajaran yang harus dimasukkan dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan formal di Indonesia. Hal ini karena kehidupan beragama merupakan salah satu dimensi kehidupan yang diharapkan dapat terwujud secara terpadu dengan dimensi kehidupan lain pada setiap individu warga negara. Hanya dengan dengan keterpaduan berbagai dimensi kehidupan tersebutlah kehidupan yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dapat terwujud. Pendidikan agama tidak hanya sekedar menekankan untuk mengajarkan ajaran agama kepada peserta didik, tetapi juga menanamkan komitmen terhadap ajaran agama yang dipelajarinya.
Pendidikan Agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subyak pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa Muslim dalam menyelesaikan pendidikannya pada tingkat tertentu. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum suatu sekolah sehingga merupakan alat untuk mencapai salah satu aspek tujuan sekolah yang bersangkutan.[1]
Dari latar belakang diatas, penulis memeberikan beberapa rumusan masalah yang mnantinya akan dijabarkan dalam berbagai pembahasan, antara lain :
- Apa hakikat PAI itu sendiri ?
- Apa fungsi pengajaran PAI ?
- Meliputi apa sajakah ciri umum PAI ?
- Meliputi apa saja ciri kusus PAI ?
- Bagaimana materi pengajaran dalam PAI ?
B. PEMBAHASAN
a. Pengertian PAI , Kerancuan Konsep dalam Pengajarannya
Dalam pembahasan tentang pengajaran PAI ada beberapa istilah kunci yang seringkali digunakan secara rancu. Diantara istilah tersebut tersebut yang paling mendasar adalah Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Islam, dan Pendidikan Keislaman. Kerancuan tersebut utamanya karena tidak jelasnya batasan yang diberikan pada masing-masing istilah sehingga pada suatu saat digunakan untuk mengacu pada makna yang sama, pada saat lain digunakan untuk mengacu pada makna yang berbeda. Ketidakjelasan tersebut dikarenakan ketiganya secara mendasar memiliki tujuan akhir yang sama, yakni membentuk muslim yang ”di idealkan”. Namun demikian, diidealkan oleh masing-masing istilah tersebut tidaklah sama.[2]
Seperti halnya yang telah terpaparkan dalam pendahuluan di atas, Pendidikan Agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subyak pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa Muslim dalam menyelesaikan pendidikannya pada tingkat tertentu. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum suatu sekolah sehingga merupakan alat untuk mencapai salah satu aspek tujuan sekolah yang bersangkutan.
b. Fungsi Pengajaran PAI
Sebagai suatu subjek pelajaran, PAI mempumyai fungsi yang berbeda dari subjek pelajaran yang lain. Ia dapat memiliki fungsi yang bermacam-macam, sesuai dengan tujuan yang ingin di capai oleh masing- masing lembaga pendidikan. Fungsi yang diemban olehnya akan menentukan berbagai aspek pengajaran yang dipilih oleh pendidik agar tujuannya tercapai. Secara umum, menurut John Sealy pendidikan agama termasuk pendidikan agama Islam dapat diarahkan untuk mengemban salah satu atau gabungan dari berbagai fungsi,[3]
- Fungsi konfesional. Pendidikan agama dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen dan prilaku keberagamaan peserta didik
- Fungsi neokonfesional Pendidikan agama juga dimaksudkan untuk meningkatkan keberagamaan peserta didik sesuai dengan keyakinannya
- Fungsi konfesional tersembunyi Pendidikan agama menawarkan sejumlah pilihan ajaran agama dengan harapan peserta ddik nantinya akan memilih salah satunya yang dianggap paling benar atau sesuai dengan dirinya
- Fungsi implisit Fungsi ini dimaksudkan untuk mengenalkan kepada peserta didik ajaran agama secara terpadu dengan seluruh aspek kehidupan melalui berbagai subjek pelajaran
- Fungsi nonkonfesional Fungsi pendidikan agama dimaksudkan sebagai alat untuk memahami keyakinan atau pandangan hidup yang dianut oleh orang lain
Dari berbagai fungsi di atas, nampaknya tidak semuanya sesuai dengan tujuan pendidikan agama di Indonesia. Sesuai dengan penjelasan pasal 39 ayat 2 uu no 2 tahun 1989, pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan mempertimbangkan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubunga kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
c. Ciri-ciri Umum PAI
Ciri-ciri umum pendidikan agama islam : tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu menghambakan diri kepada Allah untuk keridhaan-Nya. Sumber pokok dan kandungannya adalah al Qur’an dan al Hadist. Kandungannya : mengandung hukum halal dan haram, suruhan dan perintah yang mesti atau yang dianjurkan. Bersangkutan dengan akidah atau kepercayaan, bersangkutan dengan cerita-cerita zaman dahulu. Kebudayaan islam dan ajaran islam.[4] Sifat-sifat pengajaran agama islam yang meliputi pengetahuan agama islam dan sejarah islam. Unsur strategi pengembangan agama islam : konsep agama islam yang luas, panggila islam sebagai tugas suci, berpusat pada tauhid, berpangkal pada pengendalian diri. Nilai-nilai pengajaran agama islam : nilai material,formal, fungsional, essensial.
Dari hal-hal yang telah dikemikakan dalam bagian uraian, dapat disimpulkan sebagai berikut :[5]
1. Tujan umum pendidikan islam identik dengan tujuan hidup, yang dapat dijabarkan menjadi (a) menyempurnakan hubungan manusia dengan Khaliknya, (b) menyempurnakan hubungan dengan sesamanya, dan (c) mewujudkan keseimbangan, keelarasan dan keserasian antara hubungan tersebut dan mengaktifkannya sejalan dan berjalin dalam diri pribadi.
2. sumber utama ilu pengetahuan agama Islam ialah Al Qur’an dan sunnah Rasulullah.
3. Nilai-nilai dan kaidah ajaran Islam mendorong tumbuh kembangnya kebudayaan Islam dan membuka peluang terhadap perkembangan dan kemajuan ilmu dan tehnologi.
4. Ciri-ciri umum pengajaran agama dibandingkan dengan pengajaran umum, antara lain (a) pengajaran agama mempunyai dua sisi kandungan, dunia dan akhirat, (b) pengajaran agama yang memihak, tidak netral, (c) pengajaran agama mengarah kepada pembentukan akhlaqul karimah, (d) pengajaran agama amat fungsional, terpoakai sepanjang hayat, (e) pengajran agama sudah terisi sejak dari rumah, dan (f) pengajaran agama tidak diberikan sebagian.
5. Tedapat lima unsur yang dipandang strategis dan menjadi dasar orientasi pengembangan bahan pengajaran, yaitu (a) konsep agama yang luas, (b) panggilan islam sebagai tugas suci, (c) berpusat pada tauhid, (d) berpangkal pada pengendalian diri, dan (e) bermakna bagi kehidupan pribadi dan masyarakat lingkungannya.
6. Nulai pengajaran-pengajaran yang terkanduang dalam pendidikan agama Islam meliputi (a) nilai material, (b) nilai formal, (c) nilai fungsional, dan (d) nilain essensial. Nilai yang terakhir ini merupakan ciri khas nilai pengajaran agama sebagai muara dari nilai-nilai pengajaran yang telah disebutkan sebelumnya.
d. Ciri-ciri Khusus PAI
Ciri-ciri khusus pendidikan agama islam : landasan, arti dan tujuan pendidikan agama islam yaitu UU No 2 Tahun 1989. pendidikan agama islam di Sekolah Dasar adalah GBPP, pendidikan agama islam di madrasah Ibtidaiyah SK meneg No 99 tahun 1984. Kriiteria isi bahan pengajaran, sumber-sumber bahan pengajaran dan penerapan pendekatan keteramplan proses.[6]
Dalam kaitannya dengan ciri-ciri umum Pendidikan Agama Islam dapat di rumuskan sebagai berikut :[7]
1. Pendidikan agama adalah bagian integral dari pendidikan nasional.
2. Pendidikan agama diberikan pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan.
3. peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (GBHN), [engembang manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah Swt,), UU no.2/1989, merupakan landasan pendidikan agama, yang sekaligus menjadi sasaran (tujuan) sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional.
4. Pendidikan Agama Islam di SD diberikan melalui bidang studi agama Islam.
5. Pendidikan Agama Islam di MI melalui bidang-bidang studi Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlaq, Fiqh dan sejarah Islam dan merupakan ciri kekhususan serta identitas madrasah.
6. Isi kurikulum Pendidikan Agama Islam di SD dan MI meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan alam.
7. Pada umumnya penataan atau pemilihan bahan pengajaran agama didasarkan atas kriteria : a) bahan pengajaran Islam harus dapat mengisi falsafah negara pancasila; b) bahan pengajaran agama mengutamakan ajaran yang pokok-pokok (esensial) dan menyeluruh; c) bahan pengajaran agama harus sesuai dengan tungkat perkembangan dan kematangan anak; d) bahan pengajaran agama hendaknya disesuaikan dengan lingkungan sehingga bermakna bagi kehidupan anak sehari-hari; e) bahan pengajaran agama setiap jenjang pendidikan jalur sekolah hendaknya harus bersifat terminal; dan f) bahan pengajaran agama pada setiap jenjang pendidikan jalur sekolah hendaknya berkesinambungan, terpadu dan sejalan.
8. Sekurang-kurangnya terdapat lima macam sumber belajar yaitu manusia, buku, media masa, alam lingkungan sekolah/masyarakat, dan alat bantu pengajaran.
9. Proses internalisasi dimulai dengan pengenalan dan renungan nilai, pengkajian nilai, sehingga pada gilirannya menampakkan diri dalam pengungkapan penghayatan dan dan pengamalan nilai.
e. Materi Pengajaran PAI
Setiap materi pengajaran PAI mempunyai nilai-nilai pengajaran, dibawah ini akan dikemukakan nlai-nilai pengajaran pada umumnya dengan mengemukakan cirri khusus yang terkandung dalam nilai pengajaran agama, antara lain :[8]
a. Nilai Material
Dimaksud dengan nilai material di sini ialah jumlah atau muatan pengetahuan (materi) pengajaran atau pendidikan agama islam yang di ajarkan.
b. Nilai Formal
Adalah nilai pembentukan, yamg bersangkutan dengan daya serap murid atas segala bahan pengajaran yang diterimanya. Terdapat tiga jenis pembentukan dalam diri murid melalui bahan yang diterimanya antara lain : a. Pembentukan hati, b. Pembentukan kebiasaan, c. Pembentukan daya jiwa.
c. Nilai Fungsional
Yang dimaksud dengan nilai fungsional disini ialah relevansi atau kesesuaian bahan dengan kehidupan sehari-hari.
d. Nilai Essensial
Yang dimaksud dengan nilai essensial adalah nilai hakiki. Agama mengajarkan bahwa kehidupan yang hakiki atau hidup yang sebenar-benarnya hidup itu hanya di alam baqa.
C. PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat, semoga menjadi bahan acuan dalam mempelajari mata kualiah perencanaan pengajaran. Dengan penuh kekurangan dan kekhilafan baik dalam penyusunan dan rangkaian kalimat, maka dari itu penulis minta kritik dan sarannya.
DAFTAR PUSTAKA
Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, Yogyakarta : FT IAIN Wali Songo, Pustaka Pelajar, cet II, 2004
Muslam, Pengembangan Kurikulum MI/PAI SDTeoritis dan Praktis, Semarang : PKPI2, 2008
Winata Putra, Udin Saripuddin dan Ardiwinata,Rustana, Materi Pokok Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag, 1999
Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama, Surabaya : Usaha Nasional, 1983
[1] Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, Yogyakarta : FT IAIN Wali Songo, Pustaka Pelajar, cet II, 2004
[2] Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, hal 6
[3] Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, hal 7-11
[4] Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama, Surabaya : Usaha Nasional, 1983
[5] Winata Putra, Udin Saripuddin dan Ardiwinata,Rustana, Materi Pokok Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag, 1999
[6] Muslam, Pengembangan Kurikulum MI/PAI SDTeoritis dan Praktis, Semarang : PKPI2, 2008
[7] Winata Putra, Udin Saripuddin dan Ardiwinata,Rustana, Materi Pokok Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag, 1999
[8] Muslam, Pengembangan Kurikulum MI/PAI SDTeoritis dan Praktis, Semarang : PKPI2, 2008
0 komentar:
Posting Komentar